Skip to content

Laporan Medis

Pengajuan laporan medis / klaim asuransi

Dalam rangka memenuhi Undang-Undang Tahun 2010 tentang PERSONAL DATA PROTECTION (PDP), semua pengajuan laporan medis / klaim-klaim asuransi / SOSCO / laporan legal / KWSP, prosedur-prosedur berikut ini harus ditaati. Hal ini untuk melindungi kedua belah pihak antara Rumah Sakit dan si pasien. Orang yang mengajukan permohonan harus orang yang sama dengan orang yang mengambil laporan. 

A. Jika pemohon adalah pasien

  1. Formulir asuransi/surat permohonan
  2. Persetujuan untuk memberikan informasi – keluarga terdekat 
  3. Salinan KTP Pasien

B. Jika pasien berumur di bawah 18 tahun

  1. Formulir asuransi/surat permohonan
  2. Persetujuan untuk Melepaskan Informasi Pasien
  3. Salinan kartu identitas pasien atau akta kelahiran
  4. Salinan kartu identitas orang tua (pilih salah satu)
  5. Biaya pemrosesan (silakan cek dengan staf HIMS)

C. Jika pasien telah meninggal dunia

  1. Formulir asuransi/surat permohonan
  2. Persetujuan untuk Melepaskan Informasi Pasien 
  3. Salinan KTP Keluarga (Hanya keluarga terdaftar. Misalnya: Pasangan, Anak)
  4. Sertifikat kematian asli pasien
  5. Biaya pemrosesan (silakan cek dengan staf HIMS)

D. Jika dari sebuah perusahaan asuransi / kerabat / firma hukum

  1. Formulir asuransi/surat permohonan
  2. Persetujuan untuk memberikan informasi – Catatan pasien 
  3. Salinan kartu identitas pasien dan kartu identitas pemohon
  4. Biaya pemrosesan (silakan cek dengan staf HIMS)

E. Formulir Persetujuan

  1. Persetujuan untuk memberikan informasi – keluarga terdekat (Silakan klik untuk melihat formulir)
    Persetujuan ini harus ditandatangani oleh pasien kecuali jika pasien adalah seorang anak di bawah usia 18 tahun atau memiliki ketidakmampuan mental untuk memberikan persetujuan untuk pelepasan informasi, atau telah meninggal dunia. 

Catatan:

  1. Harap kirim dokumen-dokumen tersebut melalui email ke hims@cvskl.com
  2. Untuk masalah pembayaran, staf HIMS akan menjawab email Anda dan informasi tentang tagihan-tagihan.
  3. RM10.00 akan ditagihkan ke layanan kurir.

Jam Operasional

Senin - Jumat : 8:00 pagi - 5:00 sore
Sabtu, Minggu, Hari Libur Umum: Tutup

Untuk pertanyaan apa pun, silakan hubungi kami di +603 2276 7000